hit
                counter
Badan Geologi - Pusat Air Tanah dan Geologi Lingkungan

Regulasi Regulasi Bidang Air Tanah

# Judul Ringkasan File
1Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2008Tentang Air TanahPP_43_Tahun_2008.pdf
2Undang-undang No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya AirUU_RI_NO_07_TAHUN_2004.pdf
3Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2011Tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya AirPERPRES_NO_33_TAHUN_2011.pdf
4Keputusan Presiden No. 26 Tahun 2011 Tentang Cekungan Air TanahKEPRES_NO_26_TAHUN_2011.pdf
5Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2012 Tentang Penghematan Penggunaan Air TanahNo.15 Tahun 2012.pdf
6Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor : 3261 K/40/MFM/2011Tentang Pelimpahan Wewenang Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Kepada Kepala Badan Geologi Dalam Pemberian Rekomendasi Teknis Untuk Penerbitan Izin Pemakaian Air Tanah Dan Izin Pengusahaan Air Tanah Pada Cekungan Air Tanah Lintas Provinsi Dan CekunganKepmen ESDM 3261 2011.pdf
7Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008Tentang Pengelolaan Sumber Daya AirPeraturan Pemerintah No.42 Tahun 2008.pdf
8Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008Tentang Dewan Sumber Daya AirPERPRES 12 2008.pdf
9Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2012Tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, Dan Hidrogeologi Pada Tingkat NasionalPerpres 88 2012.pdf
10Keputusan Presiden Tahun 26 Tahun 2011 Tentang Penetapan Cekungan Air Tanah (Lampiran)Keputusan Presiden Tahun 26 Tahun 2011 Tentang Penetapan Cekungan Air Tanah (Lampiran)Lamp 1 Keppres 26-2011 CAT_3.pdf