hit
                counter
Badan Geologi - Pusat Air Tanah dan Geologi Lingkungan

Berita Kegiatan Bidang Air Tanah

Bidang Air Tanah menyelenggarakan fungsi :

  • Penyiapan bahan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur,kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasiteknis wilayah konservasi, serta pelaksanaan pemetaan, penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, dan bimbingan teknis di bidang inventarisasi dan konservasi air tanah
  • Penyiapan bahan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasi
    teknis pendayagunaan air tanah, pelaksanaan pengeboran dan bimbingan teknis, serta pengelolaan laboratorium di bidang pendayagunaan air tanah.

Bidang Air Tanah terdiri atas :

a. Subbidang Inventarisasi dan Konservasi Air Tanah
b. Subbidang Pendayagunaan Air Tanah.

  1. Subbidang Inventarisasi dan Konservasi Air Tanah mempunyai tugasmelakukan penyiapan bahan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar,prosedur, kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberianrekomendasi teknis wilayah konservasi, serta pelaksanaan pemetaan,penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, dan bimbingan teknis dibidang inventarisasi dan konservasi air tanah.
  2. Subidang Pendayagunaan Air Tanah mempunyai tugas melakukanpenyiapan bahan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur,kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasiteknis pendayagunaan air tanah, pelaksanaan pengeboran, dan bimbinganteknis, serta pengelolaan laboratorium di bidang pendayagunaan air tanah.