Kegiatan Bidang Geologi Lingkungan
Bidang Geologi Teknik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasi teknis bangunan vital/strategis dan penanggulangan geodinamik, serta pelaksanan pemetaan, penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, dan bimbingan teknis dibidang geologi teknik.
Bidang Geologi Teknik menyelenggarakan fungsi:
Bidang Geologi Teknik terdiri atas:
a. Subbidang Inventarisasi Geologi Teknik.
b. Subbidang Evaluasi Geologi Teknik.
Bidang Geologi Teknik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasi teknis bangunan vital/strategis dan penanggulangan geodinamik, serta pelaksanan pemetaan, penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, dan bimbingan teknis dibidang geologi teknik.
Bidang Geologi Teknik menyelenggarakan fungsi:
Bidang Geologi Teknik terdiri atas:
a. Subbidang Inventarisasi Geologi Teknik.
b. Subbidang Evaluasi Geologi Teknik.
Bidang Geologi Teknik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasi teknis bangunan vital/strategis dan penanggulangan geodinamik, serta pelaksanan pemetaan, penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, dan bimbingan teknis dibidang geologi teknik.
Bidang Geologi Teknik menyelenggarakan fungsi:
Bidang Geologi Teknik terdiri atas:
a. Subbidang Inventarisasi Geologi Teknik.
b. Subbidang Evaluasi Geologi Teknik.
Bidang Geologi Teknik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasi teknis bangunan vital/strategis dan penanggulangan geodinamik, serta pelaksanan pemetaan, penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, dan bimbingan teknis dibidang geologi teknik.
Bidang Geologi Teknik menyelenggarakan fungsi:
Bidang Geologi Teknik terdiri atas:
a. Subbidang Inventarisasi Geologi Teknik.
b. Subbidang Evaluasi Geologi Teknik.
Bidang Geologi Teknik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasi teknis bangunan vital/strategis dan penanggulangan geodinamik, serta pelaksanan pemetaan, penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, dan bimbingan teknis dibidang geologi teknik.
Bidang Geologi Teknik menyelenggarakan fungsi:
Bidang Geologi Teknik terdiri atas:
a. Subbidang Inventarisasi Geologi Teknik.
b. Subbidang Evaluasi Geologi Teknik.
Bidang Geologi Teknik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasi teknis bangunan vital/strategis dan penanggulangan geodinamik, serta pelaksanan pemetaan, penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, dan bimbingan teknis dibidang geologi teknik.
Bidang Geologi Teknik menyelenggarakan fungsi:
Bidang Geologi Teknik terdiri atas:
a. Subbidang Inventarisasi Geologi Teknik.
b. Subbidang Evaluasi Geologi Teknik.
Bidang Geologi Teknik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasi teknis bangunan vital/strategis dan penanggulangan geodinamik, serta pelaksanan pemetaan, penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, dan bimbingan teknis dibidang geologi teknik.
Bidang Geologi Teknik menyelenggarakan fungsi:
Bidang Geologi Teknik terdiri atas:
a. Subbidang Inventarisasi Geologi Teknik.
b. Subbidang Evaluasi Geologi Teknik.
Bidang Geologi Teknik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasi teknis bangunan vital/strategis dan penanggulangan geodinamik, serta pelaksanan pemetaan, penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, dan bimbingan teknis dibidang geologi teknik.
Bidang Geologi Teknik menyelenggarakan fungsi:
Bidang Geologi Teknik terdiri atas:
a. Subbidang Inventarisasi Geologi Teknik.
b. Subbidang Evaluasi Geologi Teknik.
Bidang Geologi Teknik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasi teknis bangunan vital/strategis dan penanggulangan geodinamik, serta pelaksanan pemetaan, penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, dan bimbingan teknis dibidang geologi teknik.
Bidang Geologi Teknik menyelenggarakan fungsi:
Bidang Geologi Teknik terdiri atas:
a. Subbidang Inventarisasi Geologi Teknik.
b. Subbidang Evaluasi Geologi Teknik.
Bidang Geologi Teknik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, program, evaluasi, pelaporan, pemberian rekomendasi teknis bangunan vital/strategis dan penanggulangan geodinamik, serta pelaksanan pemetaan, penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, dan bimbingan teknis dibidang geologi teknik.
Bidang Geologi Teknik menyelenggarakan fungsi:
Bidang Geologi Teknik terdiri atas:
a. Subbidang Inventarisasi Geologi Teknik.
b. Subbidang Evaluasi Geologi Teknik.