hit
                counter
Badan Geologi - Pusat Air Tanah dan Geologi Lingkungan

Berita Penyerahan Infrastruktur Sumur Bor Air Tanah Untuk Pemerintah Daerah

Penyerahan Infrastruktur Sumur Bor Air Tanah untuk Pemerintah Daerah

 

Badan Geologi melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan menyerahkan barang milik negara berupa sumur bor air tanah berjumlah 204 unit yang tersebar di 73 kabupaten/kota. Acara berlangsung pada hari Sabtu (26/9) di Denpasar, Bali.

Bertempat di Aston Denpasar, Kota Denpasar – Bali, Sabtu 26 September 2019, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI melalui Badan Geologi selaku penyedia pelayanan sumber daya geologi serta Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi yang juga memiliki fungsi konservasi energi menyelenggarakan  penyerahan sumur bor, PJU-TS, PLTS dan PLT Biogas POME untuk masyarakat melalui pemerintah daerah.

 

Acara pemindahtanganan tersebut berlangsung dengan proses penandatangan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara kepada para bupati, walikota atau perwakilannya. Jumlah barang milik negara yang telah diserahkan berupa sumur bor berjumlah 204 unit yang tersebar di 73 kabupaten/kota. Menurut Wagijanto selaku Ketua Pelaksana kegiatan, tujuan dari acara tersebut yaitu untuk mempercepat proses penyerahan aset sehingga lebih efisien, efektif dan akuntabel. Selain itu para perwakilan daerah dapat bersilaturahmi juga konsultasi dengan para pejabat dan tenaga ahli di Badan Geologi terkait tugas pokok dan fungsi dari badan Geologi.

 

Acara serah terima bantuan pemerintah tersebut dibuka oleh F.X. Sutijastoto selaku Direktur Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM dan dihadiri Sekretaris Badan Geologi, Inspektur Jendral, Sesditjen EBTKE, Bupati, Wakil Bupati, Sekertaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang mewakili daerah masing-masing.

Penyerahan Infrastruktur ESDM berupa Sumur Bor Air Tanah merupakan salah satu tugas dan fungsi Badan Geologi, Kementerian ESDM di bidang air tanah yaitu melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran air tanah dalam pada daerah sulit air di seluruh wilayah Indonesia. Bantuan sarana sumur bor air tanah juga merupakan salah satu program unggulan Badan Geologi melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan. Dalam kurun waktu 2005 – 2017 sumur bor yang telah disebar di 312 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebanyak 1822 sumur bor air tanah dalam kepada pemerintah daerah. Spesifikasi teknis kedalaman sumur bor sekitar 125 meter, debit air antara antara 1,50 hingga 2,30 liter per detik, pasokan listrik dari genset dengan kapasitas 12,5 kVA, menggunakan pompa selam (submersible) 3 PK dan dilengkapi dengan bangunan rumah genset, rumah pompa dan bak penampungan air berkapasitas 5000 liter.

 

Saat ini Badan Geologi melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan tengah melanjutkan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menargetkan 650 titik sumur bor yang sedang proses pembangunan di 28 provinsi seluruh Indonesia.

Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keungan

 

Wagijanto