hit
                counter
Badan Geologi - Pusat Air Tanah dan Geologi Lingkungan

Berita Talkshow Air Tanah: “Penyelamatan Air Tanah Dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata Yang Berkelanjutan

Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengadakan Talkshow Air Tanah dengan tema: “Penyelamatan Air Tanah dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata yang Berkelanjutan” yang dilaksanakan di Bintang Bali Resort, Bali, pada hari Rabu, 7 Agustus 2019.

Talkshow dibagi dalam dua sesi, sesi pertama lebih banyak membahas kondisi air tanah, terutama di Bali. Narasumber sesi pertama adalah:

1.  Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Drs. Ida Bagus Ngurah Arda, M.Si;  

2.  Ir. Rudy Suhendar, M.Sc (Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), dan

3.  Ir. Agus Pambagio, M.Eng, Mgt., CPN. (pemerhati kebijakan publik)

Pada sesi kedua lebih banyak dibicarakan mengenai kebutuhan air untuk pariwisata, ketergantungan pada air tanah, dan peran swasta dalam konservasi air tanah. Ketiga narasumber pada sesi ini adalah:

1.  Dr. Ir. Heru Hendrayana (Perhimpunan Ahli Air Tanah Indonesia/PAAI),

2.  Wiwin Suyasa (Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia/ PHRI Bali), dan

3.  Rachmat Hidayat (Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia/ Aspadin)

Acara ini dihadiri oleh 150 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas ESDM Provinsi se-Indonesia, para pemangku kepentingan di bidang pengelolaan air tanah di Bali (Dinas Kabupaten/Kota yang terkait dengan air tanah), para pengguna air tanah, para pengusaha di bidang pariwisata, LSM, para akademisi serta mahasiswa di Bali.

Sumber daya air, termasuk diantaranya air tanah digunakan dalam berbagai kegiatan manusia, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari, kegiatan industri, pertanian, perikanan, jasa, termasuk diantaranya kegiatan pariwisata. Untuk pengembangan pariwisata, diperlukan dukungan air bersih untuk pengelolaan infrastruktur pendukungnya, semisal untuk perhotelan, restoran dan wahana air.

Salah satu provinsi di Indonesia yang maju sektor pariwisatanya adalah Provinsi Bali. Di pulau ini, pariwisata lebih berkembang di bagian selatan, dibandingkan daerah lainnya. Sisi selatan ini merupakan daerah hilir dari sistem hidrologi, baik dari sisi air permukaan (air sungai) maupun dari sisi sistem air tanah, yaitu sebagai daerah lepasan air tanah.

Berdasarkan Permen ESDM No. 2 Tahun 2017 tentang Cekungan Air Tanah di Indonesia, di Bali terdapat delapan (8) buah Cekungan Air Tanah (CAT). CAT merupakan daerah dimana terjadi proses pengimbuhan air tanah (recharge area), pengaliran air tanah dan pelepasan air tanah (discharge area) . Batas CAT merupakan batas teknis, dan tidak harus berimpit dengan batas daerah administrasi. Delapan CAT tersebut adalah:

  1. CAT Denpasar-Tabanan,

  2. CAT Singaraja,

  3. CAT Amlapura,

  4. CAT Negara,

  5. CAT Gilimanuk,

  6. CAT Nusa Penida,

  7. CAT Nusa Dua, dan

  8. CAT Tejakula.

Dilihat dari sisi CAT, daerah di Bali yang paling berkembang kondisi pariwisatanya berada pada CAT Denpasar-Tabanan.

Untuk mengetahui tingkat kerusakan air tanah pada suatu CAT, dilakukan pemetaan zonasi konservasi air tanah. Badan Geologi, Kementerian ESDM telah melakukan pemetaan konservasi air tanah di CAT Denpasar-Tabanan (2011), dan ditemukan adanya zona rawan. Zona rawan merupakan zona yang menunjukkan terjadinya penurunan muka air tanah 40-60% atau terjadinya intrusi air laut akibat pengambilan air tanah, yang ditandai dengan kenaikan nilai daya hantar listrik sampai dengan 1.000-10.000 mg/liter. Untuk CAT Denpasar-Tabanan, zona rawan diindikasikan oleh penurunan muka air tanah (belum ada indikasi intrusi air laut), yaitu di daerah Sumerta Kaja (Denpasar), dan Sading (Badung). Pada tahun 2014, survei oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali menunjukkan meluasnya zona rawan air tanah, berupa penurunan muka air tanah meliputi Semarapura, Sumerta Kaja (Denpasar), Sading (Badung), Sudimara dan Tabanan; serta terjadinya intrusi air laut di Nusa Dua dan daerah pantai barat (sepanjang Pantai Kuta),

Meluasnya zona rawan air tanah di daerah tersebut disebabkan oleh semakin meningkatnya pengambilan air tanah dalam jumlah yang tidak seimbang bila dibandingkan dengan jumlah pengimbuhan air tanah. Di sisi lain, suplai air bersih dari PDAM belum dapat mencukupi kebutuhan air bersih baik bagi penduduk, maupun bagi sektor pariwisata. Sehingga bagi sektor pariwisata, terjadi ketergantungan pemenuhan air bersih dari air tanah. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan air tanah yang telah dilaksanakan.

Pengelolaan air tanah dilakukan berdasarkan konsep one basin one management, yaitu pengelolaan air tanah di setiap cekungan air tanah (CAT), dengan mengutamakan batas CAT dan bukan mengutamakan batas administrasi daerah. Sehingga dalam pengelolaannya, para pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama dengan baik agar air tanah tetap terjaga kelestariannya.

Talkshow ini diselenggarakan sebagai sarana berbagi pengalaman pengelolaan sumber daya air, terutama air tanah, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan pariwisata dalam rangka menjaga kelestarian air tanah dan keberlanjutan penyagunaan air tanah, termasuk pada sektor pariwisata.